Simak! Penjelasan KH Said Aqil Siradj soal Larangan Salat Jumat di Jalanan

Simak! Penjelasan KH Said Aqil Siradj soal Larangan Salat Jumat di Jalanan
KH. Said Aqil Siradj. Foto: dok.JPNN.com

Jurisprudensinya, tersangka kasus penistaan agama lain ditahan?

Iya. Saya percaya ke Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan yang objektif.

Kalau pandangan NU terhadap pidato Ahok di Kepulauan Seribu?

Perkataan Ahok memang membuat umat Islam tersinggung. Sama seperti misalnya saya mengatakan jangan mau menggunakan ayat Markus Matius.

Hanya saja, sebagai umat Islam, kita harus memaafkan Ahok. Sebab dia sudah meminta maaf atas perkataannya itu. Saya udah bilang, siapapun yang melakukan kesalahan kemudian minta maaf, ya kita harus maafkan.

Soal masalah dugaan penistaan agamanya bagaimana?

Kalau keputusan bahwa kasus Pak Ahok penistaan agama atau tidak, itu urusan Bareskrim, prosesnya ada di Kepolisian. Jadi mari kita dewasa, kita ber­martabat, jangan main hakim sendiri. Kalau memang harus dihukum ya tidak apa-apa.

Ada imbauan bagi masyarakat dan warga NU terkait rencana aksi 2 Desember?

JAKARTA -  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj menjelaskan fatwa yang dikeluarkan PBNU terkait rencana aksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News