Simak! Penjelasan Panglima TNI
jpnn.com - JOGJAKARTA - Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, saat ini tim teknis sedang mematangkan detail SOP (prosedur operasi standar) pengamanan bersama di perairan tiga negara; Indonesia, Filipina, dan Malaysia.
Namun, operasi sementara bakal segera berjalan selama pembahasan tersebut. ’’Kami targetkan SOP sudah harus jadi bulan ini,’’ ungkapnya usai pertemuan Gedung Agung, Jogjakarta, kemarin.
Dia mengatakan, poin-poin yang dihasilkan merupakan solusi efektif untuk menyempitkan ruang gerak perompak. Sekaligus, meningkatkan efisiensi dalam operasi penyelamatan.
Dalam poin kedua kesepakatan disebutkan bahwa penyelamatan kapal di wilayah tiga negara bakal dilakukan berdasarkan kedekatan.
’’Jadi, misalnya kapal TNI sedang patroli di wilayah RI dekat perbatasan Filipina. Sedangkan, ada kapal yang mengirimkan sinyal SOS dari wilayah Filipina. Kami sebagai yang terdekat bisa langsung merespons dengan dasar kemanusiaan,’’ ungkapnya.
Hal tersebut sebenarnya juga sama dengan skema hot pursuit (pengejaran genting). Saat kapal TNI mengejar perompak yang melewati batas Filipina, TNI bisa meminta izin untuk masuk ke wilayah tersebut. ’’Yang penting, kami beritahukan secara berkala posisi kami,’’ jelasnya.
Kemarin ketiga menlu dan panglima angkatan bersenjata juga disambut Presiden Joko Widodo. Selain Menlu RI dan Panglima TNI, hadir pula Menlu Malaysia Anifah Aman, Panglima Malaysia Jenderal Zulkifeli Mohammad Zin, Menlu Filipina Jose Rene Almendras, dan Pelaksana Panglima Filipina Laksamana Muda Caesar C.Taccad. (bil/sof/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer