Simak Penjelasan Pejabat KemenPAN-RB, Mungkin PPPK Sedikit Lega
jpnn.com, JAKARTA - Posisi Rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masih di Istana.
Rancangan Perpres masih di Sekretariat Negara dan belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo.
Para PPPK pun diminta bersabar lantaran banyak rancangan peraturan baik Perpres, Keppres, maupun PP antri untuk diteken presiden.
"Sabar saja dulu. Posisinya masih di Setneg, nunggu giliran karena banyak juga yang usulin rancangan peraturan, bukan cuma KemenPAN-RB," kata Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko kepada JPNN.com, Selasa (4/8).
Teguh menjelaskan bahwa proses seleksi CPNS 2019 yang belum tuntas, tahapannya tidak mungkin mendahului pengangkatan PPPK.
Lantaran keduanya menggunakan tahun anggaran yang sama.
Dia mengatakan, tidak mungkin 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019 pengangkatannya disalip CPNS hasil seleksi 2019.
"Tidak akan mungkin CPNS 2019 yang diangkat pada November 2020 (sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negara), sedangkan PPPK 2019 diangkat tahun 2021. Bisa-bisa pemerintah diprotes habis-habisan. Apalagi PPPK sudah melewati proses rekrutmen sejak 18 bulan lalu," paparnya.
Berikut ini penjelasan pejabat KemenPAN-RB soal pengangkatan 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019 dari jalur honorer K2.
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas