Simak, Penjelasan Terbaru Pimpinan DPR soal PAW Jhoni Allen Marbun
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap legislator di Senayan tidak bisa berlangsung kilat. Sebab, prosesnya tidak berkaitan dengan mekanisme di parlemen.
Pernyataan itu disampaikan Dasco saat ditanya perkembangan PAW Jhoni Allen Marbun sebagaimana diusulkan Partai Demokrat (PD) kepada pimpinan DPR RI.
"Itu biasanya tidak bisa dalam waktu cepat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/3).
Menurut Dasco, pergantian legislator di Senayan perlu memerhatikan mekanisme di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dan Presiden RI.
Terkait PAW terhadap Jhoni, politikus Gerindra itu belum tahu perkembangan lanjutannya. Namun dia mengakui bahwa PD telah mengirimkan surat terkait penggantian Jhoni Allen ke pimpinan dewan.
"Nah saya belum cek itu mekanismenya sudah sampai mana," ujar Dasco.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PD Marwan Cik Asan memprediksi proses pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR bakal tertahan.
Sebab, masih terdapat proses di pengadilan terkait pemecatan Jhoni sebagai kader PD.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, proses pergantian antarwaktu (PAW) legislator di Senayan tidak bisa berlangsung kilat. Sebab, kata dia, proses PAW ini tidak berkaitan dengan mekanisme di DPR.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan