Simak, Penjelasan Terbaru Pimpinan DPR soal PAW Jhoni Allen Marbun

Simak, Penjelasan Terbaru Pimpinan DPR soal PAW Jhoni Allen Marbun
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PD Jhoni Allen Marbun. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap legislator di Senayan tidak bisa berlangsung kilat. Sebab, prosesnya tidak berkaitan dengan mekanisme di parlemen.

Pernyataan itu disampaikan Dasco saat ditanya perkembangan PAW Jhoni Allen Marbun sebagaimana diusulkan Partai Demokrat (PD) kepada pimpinan DPR RI.

"Itu biasanya tidak bisa dalam waktu cepat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/3).

Menurut Dasco, pergantian legislator di Senayan perlu memerhatikan mekanisme di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dan Presiden RI.

Terkait PAW terhadap Jhoni, politikus Gerindra itu belum tahu perkembangan lanjutannya. Namun dia mengakui bahwa PD telah mengirimkan surat terkait penggantian Jhoni Allen ke pimpinan dewan.

"Nah saya belum cek itu mekanismenya sudah sampai mana," ujar Dasco.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PD Marwan Cik Asan memprediksi proses pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR bakal tertahan.

Sebab, masih terdapat proses di pengadilan terkait pemecatan Jhoni sebagai kader PD.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, proses pergantian antarwaktu (PAW) legislator di Senayan tidak bisa berlangsung kilat. Sebab, kata dia, proses PAW ini tidak berkaitan dengan mekanisme di DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News