Simak! Penjelasan Terbaru Sri Mulyani Terkait Pajak Digital di G20
Senin, 20 Juli 2020 – 20:27 WIB
“Karena ada praktik terutama di negara atau yurisdiksi yang selama ini bisa memberikan fasilitas perpajakan sangat ringan dan tidak bisa disaingi negara biasa yang harus hadapi banyak kebutuhan penerimaan negara,” katanya.
Sri Mulyani menyatakan negara-negara anggota G20 akan terus membahas mengenai kedua pilar tersebut karena dalam pandemi COVID-19 transformasi digital menjadi akseleratif.
“Oleh karena itu pentingnya untuk persetujuan antar anggota G20 atau secara global terhadap international tax regime terutama terkait digital ekonomi jadi sangat penting,” katanya.(Ant/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terbaru terkait pajak digital dalam negara-negara yang tergabung pada G20.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Sherpa Indonesia jadi Pemimpin Perundingan Perjalanan Akhir Presidensi G20 Brasil
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- Sri Mulyani Akui Kemenangan Donald Trump Punya Pengaruh Besar
- Menko Airlangga Bahas soal Insentif Kendaraan, Lalu Sebut Nama Sri Mulyani