Simak Penyebab KONI Dearah Ini Bakal Vakum Kedepannya
jpnn.com - TAIS - Pada APBD-Perubahan tahun 2016 Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Seluma tidak bisa lagi menganggarkan dana untuk organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Seluma.
Karena dalam setahun KONI hanya boleh mendapatkan hibah dan sekali. Dampaknya dipertengan hingga akhir tahun 2016, KONI terancam vakum tanpa kegiatan.
“Dalam aturannya, pemerintah daerah hanya diperbolehkan menganggarkan sekali saja,” tegas Wakil Ketua Harian KONI Provinsi Bengkulu Ulil Umidi SSos Msi kepada BE (Jawa Pos Group) kemarin (28/4) saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Amggaran untuk KONI Kabupaten Seluma baru bisa diberikan lagi alam APBD tahun 2017. Sebelum tahun 2017 tiba, Ulil meminta KONI Seluma memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada. Diharapkan bisa digunakan untuk keperluan pendataan seluruh cabang olah raga (cabor) yang ada di Kabupaten Seluma.
“Anggsran ini dipergunakan untuk pembinaan cabang cabor yang ada. Mengingat cabor di seluma ini memang telah ada yang berprestasi,” sampainya.
Seain itu, KONI Seluma juga diminta merangkum semua usulan yang disampaikan oleh seluruh cabor untuk diusulkan dalam kegiatan APBD tahun 2017. Bukan hanya KONI, PMI juga demikian. Mengingat jika sudah dianggarkan dalam APBD murni, maka dalam APBD Perubahan tidak bisa diusulkan lagi anggarannya.
Ketua KONI Seluma Alfajri Thohir mengakui hal tersebut memang sudah menjadi ketentuan aturan. Meskipun begitu pembinaan terhadap cabor tetap akan dilakukan. Hanya saja, sejumlah pembinaan secara rutin tidak bisa dilakukan akibat terkendala anggaran.
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024