SIMAK! Perintah Mendagri kepada Para Kada yang Baru Dilantik
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan seluruh daerah, untuk benar-benar konsekwen dalam menjalankan peran sebagai pelayan masyarakat. Terutama dalam hal birokrasi terkait urusan-urusan administrasi, disarankan selesai dalam hitungan jam dan bukan hari.
“Setiap urusan-urusan administrasi itu harus dilakukan tanpa pungutan biaya,” ujar Tjahjo, Kamis (18/2).
Tjahjo mengingatkan hal tersebut, karena pemerintah punya peranan untuk melayani masyarakat. Jadi segala keperluan publik harus dipermudah. Contohnya seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), izin pelayanan dan investasi.
"Jadi urusan-urusan administrasi terkait hal tersebut, itu kalau bisa sekarang selesai dalam hitungan jam, bukan lagi hari,” ujarnya.
Tjahjo juga meminta agar bupati/wali kota baru dilantik Rabu (17/2) ini bisa langsung menginventarisir peraturan daerah (Perda) yang dianggap menghambat investasi. Mereka harus menghapus kebijakan tersebut, karena berdampak pada ekonomi masyarakat.
“Pokoknya yang hambat investasi, perizinan dan melayani masyarakat dengan baik, retribusi yang enggak perlu, harus dihapus,” ujar Tjahjo.
Selain itu, para kepala daerah juga harus melakukan pemetaan terhadap wilayah dan pemerintahannya. Misal, pemahaman atas area rawan korupsi. Langkah ini penting dilakukan dengan cara membangun komunikasi yang intensif dan bisa bersinergi mulai dari camat sampai gubernur.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024