Simak Perjalanan Satu Tahun Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Reformasi bukan hal yang asing bagi Bea Cukai. Di tengah tantangan dan dinamika perkembangan zaman, Bea Cukai dituntut untuk selalu dinamis dan responsif dalam menjalankan fungsinya sebagai revenue collector, trade facilitator, industrial assistance, dan community protector.
Bea Cukai beberapa kali melaksanakan reformasi sejak tahun 90-an. Pada 2017, Bea Cukai mencanangkan program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) yang hingga kini mencatatkan persentase capaian 99 persen.
Kemudian, Bea Cukai melanjutkan perbaikan terus-menerus dengan melaksanakan program PRKC Berkelanjutan (PRKCB) yang telah berjalan selama satu tahun.
"PRKC 2017-2020 dipandang berhasil memberikan dampak yang signifikan terhadap perbaikan kinerja di tubuh Bea Cukai.
Namun, tidak dapat dimungkiri masih terdapat area yang belum memperoleh hasil yang diharapkan.
Tantangan dan dinamika ekonomi global yang makin tidak menentu akibat pandemi Covid-19 juga menuntut adanya respons kebijakan di bidang kepabeanan dan cukai.
‘’Bersamaan dengan berakhirnya program PRKC, program PRKCB diluncurkan pada 2021 yang mengusung tema penguatan integritas serta perbaikan proses bisnis dan teknologi informasi," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Senin (24/10).
Ada empat inisiatif strategis dalam PRKCB, yaitu pertama penguatan integritas dan kelembagaan, kedua penguatan pelayanan, pemeriksaan, dan fasilitasi, ketiga pencegahan dan penindakan pelanggaran, dan keempat peningkatan penerimaan negara dan dukungan ekonomi.
Bea Cukai melakukan reformasi selama satu tahun dengan mencanangkan program PRKC yang hingga kini mencatatkan persentase capaian 99 persen
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto