Simak Pernyataan Bima Arya Usai Sidang Habib Rizieq

"Kalaupun hanya suspect dilaporkan, treatment-nya beda. Kalaupun habib waktu itu masih antigen yang penting dilaporkan saja, maka treatment-nya beda. Yang penting prosesnya bukan output-nya," jelas Bima Arya.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab, dr. Andi Tatat, dan Hanif.
Selain Bima Arya, terdapat sejumlah nama lain yang menjadi saksi seperti Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach, Anggota Satgas COVID-19 Kota Bogor Verro Sopacua.
Selain itu, ada pula nama mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bima Arya mengungkapkan alasan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor memproses hukum tindakan Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Lucky Hakim Menghadap Wamendagri Seusai 2 Jam Diperiksa di Inspektorat
- Buntut Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!
- Kata Khofifah, Kepala Daerah Bakal Pakai Seragam Komcad