Simak, Pernyataan Bu Khofifah tentang Salat Jumat di Masjid, Ingat 11 Syarat
Jumat, 05 Juni 2020 – 04:15 WIB
Ketujuh adalah melakukan pengaturan jumlah jamaah/pengguna rumah ibadah yang berkumpul dalam waktu bersamaan untuk memudahkan pembatasan jaga jarak.
Kedelapan, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan beribadah.
Kesembilan, dengan memasang imbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah pada tempat-tempat yang mudah terlihat.
Kesepuluh, membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Kesebelas, memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi jemaah tamu yang datang dari luar lingkungan rumah ibadah. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku telah membahas pelaksanaan Salat Jumat di masjid dengan MUI, DMI, dan Kanwil Kemenag.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Natal Momentum Tebar Cinta Kasih
- Pastikan Kelancaran Operasi dan Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jatim
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah