Simak, Pernyataan Terbaru Kang Emil Terkait Vaksinasi COVID-19
Rabu, 06 Januari 2021 – 21:17 WIB
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan terbaru seputar vaksinasi Covid-19. Menurut Kang Email sapaan Ridwan Kamil, masyarakat yang mengikuti vaksinasi COVID-19 sudah melakukan bela negara dan berkontribusi besar menanggulangi pandemi.
“Kalau menolak akan membahayakan kesehatan, keselamatan masyarakat dan keluarga,” kata Kang Emil usai meninjau gudang penyimpanan vaksin COVID-19 di Kota Bandung, Rabu.
“Kepada seluruh warga yang akan mendapat vaksin, mari kita bela negara, kita cintai warga negara ini dengan ikut serta sesuai arahan pemerintah untuk ikut jadi peserta vaksin,” imbuhnya.
Kang Emil mengatakan, karena menjadi relawan uji klinis fase tiga vaksin COVID-19 Sinovac, dirinya tidak bisa berpartisipasi dalam proses vaksinasi COVID-19.
Meski begitu, kata Kang Emil, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum akan menjadi orang pertama di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar yang menjalani penyuntikan vaksin COVID-19.
“Karena saya sudah jadi relawan vaksin, maka saya tidak bisa ikut divaksin. Nanti saya akan menemani Pak Wakil Gubernur bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, sebagai orang-orang pertama yang akan menjalani penyuntikan vaksin COVID-19," ucapnya.
Provinsi Jabar sendiri mendapat alokasi 97.080 dosis yang terbagi dalam dua tahap distribusi. Tahap I sebanyak 38.400 dosis. Sementara Tahap II sebanyak 58.680 dosis. Vaksin COVID-19 diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (nakes).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil menyampaikan pernyataan terbaru seputar vaksinasi Covid-19.
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub