Simak! Pesan Dokter Reisa untuk Anda yang Bertetangga dengan Pasien Positif Covid-19

Simak! Pesan Dokter Reisa untuk Anda yang Bertetangga dengan Pasien Positif Covid-19
Dokter Reisa Broto Asmoro. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) telah menyusun keputusan bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga pada masa pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dokter Reisa Brotoasmoro menyampaikan kabar itu sebagaimana disiarkan Kanal Youtube Sekretariat Presiden.

"Keputusan ini dibuat berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada September lalu," ujar Reisa.

Dalam protokol tersebut, Reisa menyebut ada empat hal. Pertama, protokol kesehatan keluarga secara umum. Seperti, cara pemakaian masker dengan benar, cara melindungi anggota keluarga yang rentan atau berisiko tinggi.

Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar. Jika terjadi, pihak mana yang harus dihubungi untuk mendapatkan pertolongan segera, bagaimana proses karantina, atau isolasi mandirinya.

Ketiga, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah. "Nah ini penting. Cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah. Memastikan kita tidak membawa pulang virus masuk ke dalam rumah, dari pakaian ataupun barang-barang bawaan kita," lanjut Reisa.

Keempat, protokol kesehatan di lingkungan sekitar tempat tinggal, ketika ada warga yang terpapar. Bagaimana tanggungjawab sosial sebagai anggota masyarakat, di lingkungan rumah juga penting.

Dari mulai menjaga kebersihan lingkungan sampai dengan tidak memberikan stigma negatif kepada tetangga yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Mereka (positif) justru yang harus dibantu," katanya.

Dokter Reisa Brotoasmoro bicara soal penanganan covid-19 di lingkungan rumah dan kehidupan bertetangga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News