Simak, Pesan Kadispenal Julius Kepada Perwira Profesi Penerangan TNI AL
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono meminta perwira profesi penerangan mengikuti perkembangan era globalisasi yang mengedepankan kecepatan informasi.
“Oleh karena itu, SDM (Sumber Daya Manusia, red) profesi Penerangan TNI AL harus mampu menghadapi perang informasi,” kata Kadispenal Laksma TNI Julius dalam sambutan tertulis dibacakan Sekdispenal Kolonel (E) Nevy Dwi Susanto pada penutupan On The Job Training (OJT) Perwira Profesi Penerangan tahun 2021 di Mabesal, Cilangkap, Jakarta, Rabu (10/3).
Menurut Julius, kegiatan On The Job Training ini merupakan sarana pembekalan kepada perwira profesi penerangan untuk menjawab tantangan perang informasi.
Julius menjelaskan kegiatan ini bagian dari penjabaran program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono untuk membangun SDM TNI AL yang unggul dan profesional khususnya di bidang penerangan.
Peserta OJT mendapatkan materi-materi tentang penguasaan penggunaan peralatan penerangan (kamera), pembuatan rilis, editing foto dan video, design majalah, poster dan leaflet serta teknik reportase untuk radio dan TV.
Oleh karena itu, Kadispenal meminta perwira penerangan mengaplikasikan dan mempraktikkan materi pembekalan di kesatuannya masing-masing.
“Perwira profesi penerangan TNI AL harus siap menjawab tantangan yang makin berat dan kompleks,” tegas Julius.(fri/jpnn)
Kadispenal Laksamana Pertama Julius Widjojono memberikan pembekalan kepada perwira profesi penerangan harus TNI Angkatan Laut.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- NTT DATA Business Solutions Tawarkan Strategi Kepemimpinan Berkelanjutan Era Digital
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak Bernilai Rp 9,6 Miliar