SIMAK Pesan Ketua MPR Saat Pelatihan untuk Pelatih

jpnn.com - LAMPUNG – Mewakili Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, anggota Badan Sosialisasi MPR Abidin Fikri melakukan pemukulan gong tanda dibukanya Pelatihan untuk pelatih (Training of Trainers) Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Lampung pada Jumat (8/4).
Pelatihan untuk pelatih bagi kalangan dosen perguruan tinggi se-Provinsi Lampung, itu akan berlangsung hingga Selasa (12/4). Sebanyak 100 dosen dari 17 perguruan tinggi ikut andil dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutan tertulisnya, Ketua MPR antara lain mengatakan, TOT merupakan salah satu metode sosialisasi empat pilar MPR. Acara ini memiliki tujuan salah satunya adalah menjadi media penyegaran bagi tumbuh suburnya nilai-nilai kebangsaan.
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 antara lain menyatakan kewajiban negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu sebagai indikasi keberhasilan pembangunan, pendidikan harus dilakukan secara serius. Dan bersungguh-sungguh, demi kemajuan dimasa yang akan datang.
“Selain mencerdaskan, pendidikan juga harus mampu mengembangkan karakter bangsa. Kita yakin pendidikan yang dilakukan sejak dini bisa mewujudkan karakter bangsa yang lebih baik dimasa yang akan datang", kata Zulkifli menambahkan.
Pelaksanaan TOT menurut Ketua MPR merupakan jalan menuju mastarakat yang tahu dan melaksanakan karakter bangsa. Kegiatan ini harus menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Bukan hanya pemerintah atau segelintir masyarakat saja.(Adv/fri/jpnn)
LAMPUNG – Mewakili Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, anggota Badan Sosialisasi MPR Abidin Fikri melakukan pemukulan gong tanda dibukanya Pelatihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?