Simak, Pesan Penting Bu Khofifah untuk Para CPNS
Di Jatim, total ada sebanyak 21 orang penyandang disabilitas yang mendapatkan SK.
Kemudian, formasi cumlaude sebanyak 28 orang, ditambah 1.690 lainnya adalah formasi umum.
Formasi CPNS telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Di tempat sama, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak berharap CPNS yang baru mendapatkan SK agar selalu siap dan bersemangat saat bertugas sebagai abdi negara.
“CPNS tahun ini paling banyak yaitu tenaga pendidikan yang tersebar di lembaga SMA/SMK Jatim, kedua di kesehatan dan ketiga di bagian teknis,” kata Emil. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gubernur Khofifah mengatakan seluruh CPNS diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Jatim.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan