Simak Pesan Penting Sri Mulyani untuk Seluruh Rakyat Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak masyarakat Indonesia menjadikan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI sebagai momentum untuk bangkit dan optimistis dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19.
“Jadikan peristiwa ini sebagai simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan dampak pandemi COVID-19,” katanya dalam instagram pribadinya @smindrawati di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani menyatakan masyarakat harus bangkit dan optimistis untuk menghadapi dampak COVID-19 agar pembangunan bangsa dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju dapat tercapai.
“Guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju,” katanya.
Sri Mulyani menuturkan perayaan HUT ke-75 RI juga merupakan momentum untuk mengenang dan mendoakan jasa pahlawan yang telah gugur dalam berjuang melawan COVID-19 seperti para tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Mengenang dan mendoakan pahlawan yang gugur merebut kemerdekaan dan berjuang melawan COVID-19 khususnya tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah wafat melaksanakan tugas,” katanya.
Sri Mulyani juga meminta agar seluruh masyarakat Indonesia dapat merenungkan kontribusinya dalam mengisi kemerdekaan selama ini.
“Renungkan juga apa saja yang telah kita perbuat di masa kemerdekaan ini? Sudah seberapa Indonesia kah jiwa dan raga kita? Ayo sebarkan semangat HUT Kemerdekaan ke-75,” ujarnya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan untuk seluruh rakyat Indonesia, berkaitan dengan HUT ke-75 RI.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya