Simak Pesan Wapres Soal Ibadah Iduladha 1442 H di Masa PPKM Darurat
Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 Hijriah di Wilayah PPKM Darurat.
Kegiatan peribadatan Iduladha mulai dari malam takbiran hingga penyembelihan hewan kurban ditiadakan untuk menekan angka penularan COVID-19 di daerah.
Pemotongan hewan kurban juga dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) atau di area non-RPH yang luas dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, tanpa dihadiri pelaku dan penerima hewan kurban.
Hewan kurban dibagikan oleh petugas dengan meminimalkan kontak fisik dengan penerima, serta mengenakan masker rangkap dan sarung tangan.
"Larangan itu untuk menjaga umat selama pemberlakuan PPKM Darurat, sekarang ini sangat berbahaya. Itu pertimbangan pemerintah," kata wapres.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Simak pesan Wakil Presiden Ma'ruf Amin soal pelaksanaan ibadah Iduladha 1442 H di masa PPKM Darurat, begini..
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kiai Maruf Amin Sebut Ponpes Al Falah Ploso Pabrik Kiai
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Mensesneg Ungkap Sebut Posko Lapor Mas Wapres Murni Ide Gibran
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan