Simak Protokol Transportasi Umum Untuk Tekan Covid-19, Jarak Antrean Juga Diatur
Rabu, 18 Maret 2020 – 13:38 WIB
Kemudian, kata Brian, tempat transportasi publik juga menyediakan hand washing station dengan air mengalir yang berfungsi, sabun cair dan pengering serta tempat sampah yang bersih dan pastikan tata kelola perusahaan untuk petugas dan pegawai lainnya.
"Termasuk pengaturan jam kerja, perlindungan diri pada karyawan, melarang karyawan sakit tetap bekerja, dan pengaturan cara kerja dengan social distancing. Tanggung jawab setiap individu untuk memastikan dirinya tidak menularkan virus Corona kepada orang lain adalah bagian penting pelaksanaan protokol," kata dia. (tan/jpnn)
Salah satu poin dalam Protokol Transportasi Umum itu ialah soal jarak aman dalam antrean
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru