Simak Respons KPAI Atas Keputusan Jokowi Mencabut Lampiran Perpres Investasi Miras
Selasa, 02 Maret 2021 – 22:02 WIB

Logo KPAI. Foto: dok jpnn
Aturan tersebut mengizinkan investasi minuman keras di empat provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua.
"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).(ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Keputusan Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres Miras mendapat apresiasi dari Komisioner KPAI Jasra Putra.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI