Simak Respons Menparekraf Sandiaga soal Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali

jpnn.com, LABUAN BAJO - Pemerintah telah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 11- 25 Januari 2021, untuk menekan penyebaran COVID-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno pun mendukung kebijakan tersebut.
Sandiaga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian-kementerian terkait pemberlakuan PPKM.
"Intinya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mendukung secara totalitas agar kebijakan yang dilakukan mulai 11 sampai 25 Januari ini mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Sandiaga di sela-sela kunjungan kerja di Labuan Bajo, NTT, Jumat (8/1).
Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) itu mengatakan akan memberikan langkah-langkah nyata dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendukung pelaksanaan kebijakan itu.
Beberapa di antaranya seperti menyiapkan kamar-kamar hotel untuk tempat isolasi mandiri bagi pasien penderita COVID-19 di berbagai daerah di Pulau Jawa dan Bali.
Politikus Gerindra itu juga akan berkoordinasi dengan kepala BNPB untuk memastikan dukungan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa-masa sulit ini.
"Misalnya pemanfaatan kamar-kamar hotel di daerah yang memerlukan tempat isolasi mandiri, tempat karantina untuk membantu sisi penanganan kesehatan," jelas Sandiaga.
Sandiaga merespons pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali sela-sela kunjungan kerja di Labuan Bajo, NTT, Jumat (8/1).
- Ambil Alih 99% Saham CKBD, CBDK Hadirkan Hotel Bintang 5 di Kawasan NICE
- Kuku Bima Meluncurkan Iklan Pariwisata, Perkenalkan Labuan Bajo ke Mancanegara
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Menpar Widiyanti Sebut Peringatan Nuzulul Qur'an Momen Memperkuat Nilai-nilai Kebajikan
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali