Simak Respons Terbaru Bang Dasco soal Pajak Sembako dan Pendidikan
Selasa, 15 Juni 2021 – 15:25 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Humas DPR RI
Pasal 4A dalam draf itu menyebutkan barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. (ast/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai prematur berbicara soal tentang rencana pajak sembako dan pendidikan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina