Simak, Saksi Ahli JPU Beberkan Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Simak, Saksi Ahli JPU Beberkan Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Dua saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejagung di PN Jaksel, Senin (22/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Kedua, berkas perkara dengan nomor register 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat selaku orang yang mengerjakan bongkar pasang Walpaper di Gedung Utama Kejagung.

Ketiga, berkas perkara dengan nomor register 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Uti selaku mandor sekaligus pemilik CV. Central Interior yang mengerjakan renovasi Gedung Utama Kejagung.(cr3/jpnn)



Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (22/2)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News