Simak Selengkapnya Aturan PPKM Darurat, Buat yang Ingin Menikah, Silakan, Tetapi..
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, terdapat sejumlah aturan yang lebih tegas dalam pelaksanaan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Salah satu yang diatur ialah penyelenggaraan resepsi pernikahan.
"Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi," kata Luhut dalam konferensi pers mengenai pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual, Kamis (1/7).
Bagi pihak yang ingin menyediakan makanan selama resepsi pernikahan tetap diizinkan.
Namun, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.
Luhut juga menyatakan pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan 100 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Luhut Binsar Panjaitan mengungkap sejumlah aturan di PPKM Darurat yang lebih ketat dibanding sebelumnya.
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional