Simak, Seruan Menag Yaqut Jelang Tahun Baru Imlek 2573
Kementerian Agama juga meminta agar Imlek di tengah suasana pandemi Covid saat ini dirayakan dengan sederhana dan terbatas serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga (kerabat) dalam jumlah besar.
Kegiatan perayaan juga wajib dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Covid di lingkungan masing-masing. Kementerian Agama juga mengimbau agar umat mengutamakan kegiatan berbagi kepada sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pada ketentuan SE No 02 selanjutnya, Persembahyangan besar kepada Tuhan (King ?hi Kong/Jing Tian Gong) juga bisa dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% (sesuai level PPKM daerah) dari kapasitas tempat perayaan dengan menerapkan prokes Covid-19 secara ketat.
Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh juga dapat dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen (sesuai level PPKM daerah) dari kapasitas tempat perayaan.
Sebelum penyelenggaraan, panitia diwajibkan berkordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui status zonasi, dan menyiapkan tenaga pengawas penerapan prokes Covid-19.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menag Yaqut menyerukan umat Konghucu dan masyarakat Tionghoa terkait jelang tahun baru Imlek. Simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
- Menag Yaqut Resmikan Program 10.000 Beasiswa Santri BAZNAS
- Kemenag di Bawah Kepemimpinan Menag Yaqut Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren
- Menag Yaqut Ungkap Keberhasilan Mendorong Perbaikan Lembaga Pendidikan
- Kiprah Kemenag 10 Tahun Membersamai Jokowi: Bertumbuh Jadi Faster, Better, & Stronger
- Menag Yaqut Mangkir Lagi Diajak Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji dengan Komisi VIII
- Gegara Jokowi, Menag Yaqut Mangkir Agenda Bareng DPR Lagi