Simak, Seruan Menag Yaqut Jelang Tahun Baru Imlek 2573

Kementerian Agama juga meminta agar Imlek di tengah suasana pandemi Covid saat ini dirayakan dengan sederhana dan terbatas serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga (kerabat) dalam jumlah besar.
Kegiatan perayaan juga wajib dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Covid di lingkungan masing-masing. Kementerian Agama juga mengimbau agar umat mengutamakan kegiatan berbagi kepada sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pada ketentuan SE No 02 selanjutnya, Persembahyangan besar kepada Tuhan (King ?hi Kong/Jing Tian Gong) juga bisa dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% (sesuai level PPKM daerah) dari kapasitas tempat perayaan dengan menerapkan prokes Covid-19 secara ketat.
Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh juga dapat dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen (sesuai level PPKM daerah) dari kapasitas tempat perayaan.
Sebelum penyelenggaraan, panitia diwajibkan berkordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui status zonasi, dan menyiapkan tenaga pengawas penerapan prokes Covid-19.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menag Yaqut menyerukan umat Konghucu dan masyarakat Tionghoa terkait jelang tahun baru Imlek. Simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
- Jaipong Gembyung
- Warga Antusias Saksikan Cap Go Meh Pertama Kali di Kabupaten Bandung
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Bank Mandiri Rayakan Penutupan Imlek 2025 Bersama Nasabah HNWI
- Pencinta Kuliner Wajib Hadir di Festival Kuah Kuah Pedas, Berburu Makanan Enak
- Momen Imlek 2025 dan Lokasi Hits Buat Nongkrong di PIK 2