SIMAK! Sikap Sekjen Kemendagri soal Rasionalisasi PNS

"Artinya pemerintah perlu melakukan pemetaan kompetensi yang ada. Kemudian, baru dicek mana lebih dan kurang. Kalau lebih bisa mutasi dengan capacity building (penguatan kelembagaan)," jelasnya.
Selain itu, penataan reformasi birokrasi juga perlu menerapkan rapid assessment sebagai metode penilaian yang dilakukan untuk mengukur kompetensi, kinerja dan kualifikasi.
Lantas apakah tidak menggangu kinerja Pemda ketika wacana pensiun dini diterapkan?
"Jangan loncat kebijakan tapi tiba-tiba balik karena belum pas diterapkan. Jadi fokus pemetaan kompetensi PNS dulu saja," sarannya.
Dia menyebutkan, pihaknya melakukan pemetaan PNS berdasarkan apa yang diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Tentu kita juga lakukan pemetaan di pemda maupun pusat. Bahkan, dinas-dinas," tandasnya. (hyt/JPG/sam/jpnn)
JAKARTA – Rencana kebijakan rasionalisasi alias pengurangan jumlah PNS yang digulirkan KemenPAN-RB mendapat tanggapan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat