Simak! Sus Icha Sampaikan Kabar Gembira untuk PPPK

jpnn.com, BREBES - Kabar gembira disampaikan Icha, perawat honorer K2 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Brebes ini mengungkapkan, seluruh honorer K2 yang lulus PPPK pada Maret 2019 akhirnya bisa pemberkasan.
"Alhamdulillah 646 honorer K2 Kabupaten Brebes yang lulus PPPK tahap pertama terdiri dari guru 516 orang, kesehatan 70 orang dan penyuluh pertanian 60 orang sudah pemberkasan semuanya," kata Suster Icha kepada JPNN.com, Minggu (27/12).
Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota PHK2I yang berjuang mati-matian agar proses tersebut tuntas.
Khusus PPPK tenaga kesehatan, Sus Icha dan kawan-kawannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Dokter Sartono yang telah banyak membantu dalam proses pemberkasan PPPK tahap pertama.
Dia berharap rekrutmen PPPK tahap kedua nanti bisa mengakomodir seluruh honorer K2 agar semuanya bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kurang lengkap rasanya kalau hanya sebagian kecil yang bisa merasakan peningkatan status menjadi PPPK. Kawan-kawan seperjuangan lainnya juga harus sama-sama merasakan," terangnya.
Sejujurnya kata Icha, di samping senang dan bahagia karena sebentar lagi resmi PPPK, terbersit kesedihan buat honorer K2 administrasi yang sampai saat ini belum ada formasinya. Icha berharap pemerintah tidak menutup mata akan nasib honorer K2 yang tersisa.
Honorer K2 yang lulus PPPK sudah menyelesaikan tahap pemeriksaan nomor induk PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat