SIMAK! Tiga Alasan KASN Tolak Rasionalisasi PNS

SIMAK! Tiga Alasan KASN Tolak Rasionalisasi PNS
PNS. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menolak rencana kebijakan rasionalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digulirkan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Komisioner KASN I Made Suwandi memberikan alasan sikapnya yang menilai kebijakan pengurangan jumlah PNS tidak tepat.

Pertama, rasio jumlah PNS Indonesia terhadap penduduk masih di bawah angka dua persen, yakni 1,7 persen. Dibanding sejumlah negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, lanjut pria bergelar profesor itu,  rasio PNS Indonesia masih tergolong bagus. Diketahui, rasio PNS di Singapura 2,5 persen, sedang Malaysia sekitar 3,7 persen.

“Jadi Indonesia masih lebih bagus dibanding negara-negara tetangga di Asia Tenggara,” ujar I Made Suwandi kepada JPNN kemarin (14/3).

Kedua, lanjut mantan pejabat di kemendagri itu, masalah PNS di Indonesia bukan terletak pada jumlah, namun soal distribusi. Dia katakan, PNS Indonesia lebih banyak yang menumpuk di pusat, yakni di kementerian/lembaga.

“Padahal, pusat itu lebih mengurusi soal kebijakan (bukan pelayanan public, red). Tapi pegawainya banyak, kantor besar, uang banyak,” ujarnya, sembari mengatakan pendapatnya ini merupakan pendapat pribadi.

Ketiga, untuk PNS di daerah, masalahnya juga distribusi pegawai. Untuk di pemda, PNS lebih banyak menumpuk di Kantor Sekretariat Daerah (setda).

“Mestinya jumlah PNS lebih banyak di dinas-dinas yang punya fungsi pelayanan public,” terangnya. Pemerintah pusat, lanjutnya, mestinya melakukan redistribusi PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News