Simak! Tiga Rekomendasi MUI, Langsung Ditolak Marwah Daud
Kamis, 06 Oktober 2016 – 06:43 WIB
-Meminta pemerintah menutup Padepokan Dimas Kanjeng agar keberadaannya tidak lagi muncul korban.
-Merehabilitasi para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Keterangan:
Tiga Rekomendasi itu rencananya resmi dikeluarkan bersamaan dengan fatwa dari MUI
KRAKSAAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan tiga rekomendasi terkait padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terletak di Dusun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter