Simak! Tiga Rekomendasi MUI, Langsung Ditolak Marwah Daud
Kamis, 06 Oktober 2016 – 06:43 WIB

Tenda-tenda pengikut Dimas Kanjeng yang berada di sekitar padepokan. Foto: dok. JPNN.com
-Meminta pemerintah menutup Padepokan Dimas Kanjeng agar keberadaannya tidak lagi muncul korban.
-Merehabilitasi para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Keterangan:
Tiga Rekomendasi itu rencananya resmi dikeluarkan bersamaan dengan fatwa dari MUI
KRAKSAAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan tiga rekomendasi terkait padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terletak di Dusun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak