Simak Ucapan Pembuang Sesajen di Gunung Semeru
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menetapkan pembuang sesajen di Gunung Semeru Hadfana Firdaus sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka terhadap Hadfana.
“Sudah sebagai tersangka,” kata Gatot di Mapolda Jatim, seperti dilansir dari jatim.jpnn.com Jumat (14/1).
Rencananya, Hadfana akan dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Sekarang saya ada di Polda Jatim. Yang bersangkutan akan dibawa ke Polres Lumajang hari ini,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo.
Hadfana Firdaus menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia atas perbuatan yang dilakukan.
“Kiranya apa yang kami lakukan dalam video menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya,” ucap pria 34 tahun itu. (mcr12/mcr26/jpnn)
Polda Jawa Timur menetapkan pembuang sesajen di Gunung Semeru Hadfana Firdaus sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Gunung Semeru Erupsi pada Jumat Malam, Tinggi Kolom Letusan 400 Meter
- Status Masih Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 1.000 Meter
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 700 Meter
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Gunung Semeru Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru