Simak Ucapan Pembuang Sesajen di Gunung Semeru
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menetapkan pembuang sesajen di Gunung Semeru Hadfana Firdaus sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka terhadap Hadfana.
“Sudah sebagai tersangka,” kata Gatot di Mapolda Jatim, seperti dilansir dari jatim.jpnn.com Jumat (14/1).
Rencananya, Hadfana akan dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Sekarang saya ada di Polda Jatim. Yang bersangkutan akan dibawa ke Polres Lumajang hari ini,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo.
Hadfana Firdaus menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia atas perbuatan yang dilakukan.
“Kiranya apa yang kami lakukan dalam video menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya,” ucap pria 34 tahun itu. (mcr12/mcr26/jpnn)
Polda Jawa Timur menetapkan pembuang sesajen di Gunung Semeru Hadfana Firdaus sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Letusan Setinggi 800 meter
- Gunung Semeru Erupsi Lagi pada Senin Pagi, Tinggi Kolom Letusan 1.000 Meter
- Hari Ini Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Setinggi 500 meter
- Kapolri Cup 2024: Yolla Yuliana Bantu Polda Jawa Timur Kalahkan DKI Jakarta
- Lereng Gunung Semeru Ditanami Ribuan Pohon Ganja