Simak! Ulasan Otto soal Empat Unsur Tuntutan JPU, Kesimpulannya...
Sebab tidak ada bukti baik berupa saksi, surat, ahli, pernyataan Jessica, ataupun petugas yang menyimpulkan dan membuktikan perbuatannya merampas nyawa Mirna.
Memang Mirna kehilangan nyawa. Namun meninggalnya Mirna tersebut dianggap Otto bukan karena perbuatan Jessica.
Karena tak satupun saksi maupun alat bukti lainnya yang menerangkan bahwa Jessica yang menuang racun sianida ke dalam gelas es kopi vietnam yang diminum oleh korban Mirna. Sehingga akibatnya Mirna meninggal dunia. ’’Jadi semua unsur pasal 340 tidak terbukti,’’ terangnya.
Seusai persidangan, Otto optimistis bahwa majelis hakim akan melihat fakta yang telah disampaikannya. Dia berharap agar majelis hakim nantinya akan memberikan putusan seadilnya. ’’Sangat yakin,’’ terangnya seusai persidangan.
Sementara ketua tim JPU Ardito Muwardi menilai, pihaknya akan membaca pleidoi dari kuasa hukum terlebih dahulu,sebelum menyiapkan replik yang akan dibacakan pada Senin depan (17/10).
Meski tidak membocorkan apa replik tersebut, namun salah satunya adalah membahas mengenai asal muasal lima gram sianida yang disebutkan. ’’Itu kan kesimpulan kami,’’ ujar dia lagi.
Sidang Jessica sendiri tinggal menghitung hari. Kalau tidak ada aral, jadwal replik akan dibacakan pada Senin (17/10). Lalu akan ada duplik dari kuasa hukum pada Kamis (20/10). Lalu sidang vonis akan diatur antara tanggal 21-26 Oktober. (nug)
JAKARTA – Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemarin, melanjutkan pembacaan pleidoi atau nota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan