Simak! Update dari Basarnas Terkait Temuan Potongan Jenazah dan Bagian Pesawat Sriwijaya Air

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Bagus Puruhito menyebutkan, pihaknya menerima sebanyak 27 kantong berisi bagian tubuh jenazah dari tim SAR gabungan yang melakukan pencarian di perairan Kepulauan Seribu, Senin (11/1).
Atas temuan hari ini, total Basarnas telah menerima sebanyak 45 kantong berisi potongan tubuh jenazah hingga hari ketiga pencarian di perairan Kepulauan Seribu.
"Terakhir 18 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh korban. Hari ini kami mendapatkan 27 kantong. Total 45 kantong," ujar Puruhito ditemui di dermaga JICT 2, Jakarta, Senin ini.
Selain temuan tubuh jenazah, Basarnas pada hari ini menerima lima potong bagian pesawat berukuran kecil. Kemudian Basarnas turut menerima lima potong bagian pesawat berukuran besar.
Secara total, Basarnas telah menerima 15 potong bagian pesawat berukuran kecil dan 22 potong bagian pesawat berukuran besar.
"Kemudian bagian pesawat, potongan kecil tambahan lima menjadi 15. Kemudian bagian besar tambahan lima menjadi 22 kantong," ujar jenderal bintang dua itu.
Ke depan, kata dia, operasi SAR akan difokuskan mencari korban dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air di perairan Kepulauan Seribu. Namun, tim tidak akan mengabaikan temuan lain seperti potongan badan pesawat.
"Kemujan rencana operasi SAR besok, fokus ke evakuasi korban serta dengan area yang diperluas," ujar dia.
Basarnas dan tim gabungan masih terus melakukan pencarian penumpang, kru, dan badan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
- Kepala Basarnas Tinaju Arus Mudik Lebaran 2025 di Rest Area Km 57 Tol Cikampek Utama
- Longboat Membawa 5 Orang Tenggelam, 3 Penumpang dalam Pencarian
- Operasi SAR Ditutup, 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Dinyatakan Hilang
- Begini Kondisi Fiersa Besari Setelah Dievakuasi dari Puncak Cartensz
- KM Sabuk Nusantara 110 Kandas di Perairan Pulau Laut, Penumpang Dievakuasi Basarnas
- Sempat Hilang Kontak, 3 Nelayan Kota Tual Ditemukan Tim SAR Gabungan