Simalungun Butuh 3.000 Guru PNS
jpnn.com - RAYA - Berdasarkan analisa kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jumlah sekolah yang ada, maka Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, idealnya masih membutuhkan 3000-an PNS, khusus tenaga pendidik.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun Jamesrin Saragih ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/8). Menurutnya, dalam menentukan kebutuhan pegawai, daerah memang harus mempertimbangkan beberapa aspek. Analisa kebutuhan guru tentunya berbeda dengan menganalisa kebutuhan tenaga medis atau teknik.
Secara umum kebutuhan pegawai itu tidak terlepas dari faktor budgeting (anggaran, red). “Untuk analisa kebutuhan guru secara umum dapat dihitung berdasarkan jumlah sekolah dengan jumlah tenaga pendidik,” kata Jamesrin seperti yang dilansir Metro Siantar (Grup JPNN.com).
Dengan perhitungan umum berdasarkan data dari Dinas Pendidikan maka sebenarnya Simalungun membutuhkan banyak guru PNS, dengan perhitungan jumlah SD ada 773 unit. Secara umum setiap SD akan dibutuhkan minimal 10 guru dengan rincian guru kelas 6 orang, 2 guru agama, 1 guru olahraga, 1 pegawai dan 1 kepala sekolah. Sehingga total minimal guru yang dibutuhkan sekitar 7.730 tenaga pendidik.
Jamesrin mengatakan, berbeda dengan analisa pegawai untuk SMP. Dengan jumlah 55 SMP dan perincian minimal 30 guru untuk satu sekolah, maka total kebutuhan di Simalungun berjumlah 1.650 guru. Jumlah 30 guru untuk SMP masih tergolong minimal karena setiap guru bidang studi sudah berbeda-beda dan hal ini belum lagi jika jumlah rombel (rombongan belajar, red) yang lebih banyak maka jelas 30 guru belum cukup.
Sementara SMA/SMK membutuhkan minimal 50 guru dalam satu sekolah. Dengan 24 SMA/SMK maka kebutuhannya guru mencapai 1.200 tenaga pendidik. “Dari total SD, SMP, SMA/K maka jumlah guru yang dibutuhkan itu sekitar 10.580 orang tenaga pendidik. Jumlah ini akan tersebar untuk sekolah negeri di 31 kecamatan,” jelasnya.
Jika dibandingkan jumlah guru (PNS) di Simalungun saat ini dengan jumlah 8.000 tenaga pengajar, maka ada kekurangan lebih dari 2.000 tenaga pengajar. “Hal ini masih berbicara minimal karena untuk 30 guru di SMP itu hanya berlaku bagi sekolah yang baru buka. Sedangkan jika kelasnya sudah diatas 15 lokal, maka hal itu sudah tidak efektif lagi. Walaupun memang kebutuhan itu juga harus mempertimbangkan kondisi anggaran saat ini,” tambahnya.
Ditanya apakah Pemkab Simalungun memang sudah dipastikan tidak melakukan penerimaan formasi PNS untuk tahun 2014, Jamesrin mengaku belum bisa memastikannya. “Belum ada kepastian soal itu. Namun sudah diajukan formasi kebutuhan pegawai dan sebelumnya disebut kuota yang disetujui 30 orang. Kita tunggulah surat resmi dari Kemenpan RB,” tandasnya.
RAYA - Berdasarkan analisa kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jumlah sekolah yang ada, maka Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru