Simalungun Hataran Dijanjikan Tahun Ini
Jumat, 24 Februari 2012 – 07:33 WIB
Dia menjelaskan, jika syarat kajian itu sudah selesai, maka rekomendasi dari Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun, akan diteruskan ke Pemprov Sumut. Binton yakin, Pemprov Sumut akan langsung memberikan rekomendasi setelah ada rekomendasi lengkap dari kabupaten induk, yakni Simalungun.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain menyampaikan, usul baru pemekaran daerah sebanyak 20, akan mulai dibahas lagi pada masa sidang ini.
Ke-20 daerah yang akan dibahas ini telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi oleh Panja Pemekaran Daerah sebelumnya.
Dia menjelaskan, beberapa daerah yang berada di wilayah perbatasan dengan negara tetangga, khususnya Kalimatan dan Sumatera mendapat prioritas utama dimekarkan lebih dahulu. Berikutnya adalah daerah-daerah terluar yang terisolir dari pembangunan dan jaraknya jauh dari rentang kendali pemerintahan ibukota daerah tersebut, sehingga diharapkan segera dimekarkan menjadi satu daerah baru.
JAKARTA - Keinginan kuat Komisi II DPR untuk membahas usulan-usulan pemekaran daerah di masa sidang saat ini, meski pemerintah masih memberlakukan
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius