Simalungun Hataran Ketinggalan Lagi
Sabtu, 15 Desember 2012 – 07:29 WIB

Simalungun Hataran Ketinggalan Lagi
JAKARTA - Dalam setahun ini, pemerintah bersama DPR sudah dua gelombang mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan daerah otonom baru menjadi UU. Terakhir, kemarin (14/12) disahkan lagi tujuh kabupaten baru hasil pemekaran. Pada gelombang pertama, sudah disahkan lima RUU pemekaran, terdiri dari empat kabupaten dan satu provinsi. Yakni, Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung.
Dari tujuh itu, tidak ada Simalungun Hataran yang sudah lama diperjuangkan oleh sejumlah elemen masyarakat Simalungun untuk menjadi kabupaten tersendiri.
Baca Juga:
Tujuh DOB itu adalah Kabupaten Mahakam Hulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam setahun ini, pemerintah bersama DPR sudah dua gelombang mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan daerah otonom
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Eks Pj Wali Kota, Sekda, dan Kabag Umum Pekanbaru Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi