Simalungun Hataran Ketinggalan Lagi
Sabtu, 15 Desember 2012 – 07:29 WIB

Simalungun Hataran Ketinggalan Lagi
JAKARTA - Dalam setahun ini, pemerintah bersama DPR sudah dua gelombang mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan daerah otonom baru menjadi UU. Terakhir, kemarin (14/12) disahkan lagi tujuh kabupaten baru hasil pemekaran. Pada gelombang pertama, sudah disahkan lima RUU pemekaran, terdiri dari empat kabupaten dan satu provinsi. Yakni, Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung.
Dari tujuh itu, tidak ada Simalungun Hataran yang sudah lama diperjuangkan oleh sejumlah elemen masyarakat Simalungun untuk menjadi kabupaten tersendiri.
Baca Juga:
Tujuh DOB itu adalah Kabupaten Mahakam Hulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam setahun ini, pemerintah bersama DPR sudah dua gelombang mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan daerah otonom
BERITA TERKAIT
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Hati-Hati Ada Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Pejompongan