Simalungun Hataran Masih Jauh
Rabu, 24 Oktober 2012 – 09:06 WIB
JAKARTA - Gagasan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut, nampaknya masih sulit terealisasi dalam waktu dekat. Pemerintah, DPR, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sangat selektif meloloskan terbentuknya daerah otonom baru. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menjelaskan, memang pemekaran daerah diprioritaskan di daerah-daerah dengan kriteria khusus. Daerah perbatasan, pedalaman, dan terpencil alias tertinggal, mendapat prioritas untuk disetujui dan disahkan menjadi daerah otonom baru.
Bayangkan, dari 19 RUU pembentukan daerah otonom baru yang sudah lama antre, hanya lima saja yang diloloskan untuk disetujui melalui rapat Panja Pemekaran Komisi II DPR dengan Mendagri Gamawan Fauzi, Senin (22/10). Sedangkan empat RUU lagi ditunda pengesahannya lantaran dianggap belum memenuhi persyaratan. Simalungun Hataran yang ingin pisah dari induknya, Kabupaten Simalungun, tidak masuk di daftar empat RUU yang ditunda itu.
Baca Juga:
Mengapa hanya lima RUU yang lolos, yakni Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupetan Manokwari Selatan (Papua Barat), Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat), dan Kabupetan Pesisir Barat (Lampung)?
Baca Juga:
JAKARTA - Gagasan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut, nampaknya masih sulit terealisasi dalam waktu dekat. Pemerintah, DPR, dan Dewan
BERITA TERKAIT
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau