Simalungun Hataran Masih Jauh
Rabu, 24 Oktober 2012 – 09:06 WIB
JAKARTA - Gagasan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut, nampaknya masih sulit terealisasi dalam waktu dekat. Pemerintah, DPR, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sangat selektif meloloskan terbentuknya daerah otonom baru. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menjelaskan, memang pemekaran daerah diprioritaskan di daerah-daerah dengan kriteria khusus. Daerah perbatasan, pedalaman, dan terpencil alias tertinggal, mendapat prioritas untuk disetujui dan disahkan menjadi daerah otonom baru.
Bayangkan, dari 19 RUU pembentukan daerah otonom baru yang sudah lama antre, hanya lima saja yang diloloskan untuk disetujui melalui rapat Panja Pemekaran Komisi II DPR dengan Mendagri Gamawan Fauzi, Senin (22/10). Sedangkan empat RUU lagi ditunda pengesahannya lantaran dianggap belum memenuhi persyaratan. Simalungun Hataran yang ingin pisah dari induknya, Kabupaten Simalungun, tidak masuk di daftar empat RUU yang ditunda itu.
Baca Juga:
Mengapa hanya lima RUU yang lolos, yakni Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupetan Manokwari Selatan (Papua Barat), Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat), dan Kabupetan Pesisir Barat (Lampung)?
Baca Juga:
JAKARTA - Gagasan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut, nampaknya masih sulit terealisasi dalam waktu dekat. Pemerintah, DPR, dan Dewan
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan