Simalungun Hataran Nyaris Gagal
Khusus untuk RUU Provinsi Tapanuli (Protap), Rahmat mengatakan, hingga kemarin belum ada satu pun pihak dari penggagas pembentukan Protap yang menemuinya.
"Jadi kami pun belum melakukan kajian lapangan terhadap RUU Protap. Gak tahu kalau lewat yang lain ya. Tapi mestinya lewat kami (Komite I DPD yang membidangi pemekaran,red)," kata dia.
Karena merasa belum "menyentuh" RUU Protap, Rahmat mengaku tidak tahu menahu terhadap ganjalan yang ada, yakni terkait dengan sikap Kota Sibolga yang belum mau bergabung menjadi bagian dari cakupan wilayah calon provinsi baru itu.
Meski demikian, Rahmat mengakui, saat pembahasan dengan pihak pemerintah, muncul gagasan agar pembentukan provinsi baru di satu provinsi, dibatasi cukup satu saja.
Jika ide ini akhirnya disepakati oleh DPR, DPD, dan pemerintah, dalam proses pengambilan keputusan 29 September mendatang, maka kans RUU Protap tidak lolos, makin besar. Peluang lolos menjadi mengerucut pada RUU Provinsi Kepulauan Nias. (sam/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, hampir saja gagal masuk daftar 22 RUU, dari 65 RUU, yang oleh pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan