Simalungun Hataran Tak Perlu Tunggu Gubernur Definitif

Simalungun Hataran Tak Perlu Tunggu Gubernur Definitif
Simalungun Hataran Tak Perlu Tunggu Gubernur Definitif
JAKARTA - Pemerintah dan DPR tidak perlu menunggu adanya rekomendasi dari gubernur Sumut definitif untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran menjadi UU.

Alasannya, sebenarnya seluruh persyaratan pembentukan kabupaten yang ingin pisah dari Kabupaten Simalungun itu, sudah terpenuhi. "Karena jamannya gubernur Sumut Rudolf Pardede, dia sudah mengeluarkan surat rekomendasi. Jadi persyaratan semuanya sudah lengkap," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Rahmat Shah, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (27/12).

Karenanya, sebagai anggota Komite I DPD yang membidangi urusan pemekaran daerah, Rahmat menyatakan akan segera mengirim surat ke Mendagri Gamawan Fauzi agar memprioritaskan RUU pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, untuk segera disahkan. Jadi tak perlu menunggu adanya gubernur Sumut terpilih hasil pilgub 2013.

"Saya akan minta mendagri agar Simalungun Hataran menjadi prioritas utama pemekaran," cetus Rahmat.

JAKARTA - Pemerintah dan DPR tidak perlu menunggu adanya rekomendasi dari gubernur Sumut definitif untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News