Simalungun Hataran Tak Perlu Tunggu Gubernur Definitif
Jumat, 28 Desember 2012 – 04:40 WIB
JAKARTA - Pemerintah dan DPR tidak perlu menunggu adanya rekomendasi dari gubernur Sumut definitif untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran menjadi UU. "Saya akan minta mendagri agar Simalungun Hataran menjadi prioritas utama pemekaran," cetus Rahmat.
Alasannya, sebenarnya seluruh persyaratan pembentukan kabupaten yang ingin pisah dari Kabupaten Simalungun itu, sudah terpenuhi. "Karena jamannya gubernur Sumut Rudolf Pardede, dia sudah mengeluarkan surat rekomendasi. Jadi persyaratan semuanya sudah lengkap," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Rahmat Shah, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (27/12).
Baca Juga:
Karenanya, sebagai anggota Komite I DPD yang membidangi urusan pemekaran daerah, Rahmat menyatakan akan segera mengirim surat ke Mendagri Gamawan Fauzi agar memprioritaskan RUU pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, untuk segera disahkan. Jadi tak perlu menunggu adanya gubernur Sumut terpilih hasil pilgub 2013.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah dan DPR tidak perlu menunggu adanya rekomendasi dari gubernur Sumut definitif untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU)
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah