Simalungun Hataran Tak Perlu Tunggu Gubernur Definitif
Jumat, 28 Desember 2012 – 04:40 WIB

Simalungun Hataran Tak Perlu Tunggu Gubernur Definitif
Namun diakui, jika ternyata pemerintah bersama DPR belum bisa mengesahkan dalam waktu dekat karena alasan rekomendasi gubernur, Rahmat menyatakan, begitu nanti sudah ada gubernur definitif, maka RUU pembentukan Simalungun Hataran harus langsung dibahas dan disahkan.
"Karena ini sudah 10 tahun. Selambat-lambatnya ya setelah ada gubernur definitif," ujar Rahmat, yang pada pekan lalu mengadakan kunjungan di masa reses ke Simalungun.
Dalam kunjungan itu, kata Rahmat, dirinya menerima aspirasi masyarakat yang menghendaki pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Menurutnya, memang Simalungun Hataran harus menjadi kabupaten tersendiri, pisah dari induknya.
"Karena selama ini jauh dari pusat pemerintahan. Jarang-jarang pejabat mau datang menengok. Pemekaran menurut saya menjadi solusinya," ujar tokoh asal Simalungun ini.
JAKARTA - Pemerintah dan DPR tidak perlu menunggu adanya rekomendasi dari gubernur Sumut definitif untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU)
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol