Simalungun Hataran Tak Perlu Tunggu Gubernur Definitif
Jumat, 28 Desember 2012 – 04:40 WIB
Namun diakui, jika ternyata pemerintah bersama DPR belum bisa mengesahkan dalam waktu dekat karena alasan rekomendasi gubernur, Rahmat menyatakan, begitu nanti sudah ada gubernur definitif, maka RUU pembentukan Simalungun Hataran harus langsung dibahas dan disahkan.
"Karena ini sudah 10 tahun. Selambat-lambatnya ya setelah ada gubernur definitif," ujar Rahmat, yang pada pekan lalu mengadakan kunjungan di masa reses ke Simalungun.
Dalam kunjungan itu, kata Rahmat, dirinya menerima aspirasi masyarakat yang menghendaki pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Menurutnya, memang Simalungun Hataran harus menjadi kabupaten tersendiri, pisah dari induknya.
"Karena selama ini jauh dari pusat pemerintahan. Jarang-jarang pejabat mau datang menengok. Pemekaran menurut saya menjadi solusinya," ujar tokoh asal Simalungun ini.
JAKARTA - Pemerintah dan DPR tidak perlu menunggu adanya rekomendasi dari gubernur Sumut definitif untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU)
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi