Simalungun Hataran Tak Perlu Tunggu Gubernur Definitif
Jumat, 28 Desember 2012 – 04:40 WIB
Namun diakui, jika ternyata pemerintah bersama DPR belum bisa mengesahkan dalam waktu dekat karena alasan rekomendasi gubernur, Rahmat menyatakan, begitu nanti sudah ada gubernur definitif, maka RUU pembentukan Simalungun Hataran harus langsung dibahas dan disahkan.
"Karena ini sudah 10 tahun. Selambat-lambatnya ya setelah ada gubernur definitif," ujar Rahmat, yang pada pekan lalu mengadakan kunjungan di masa reses ke Simalungun.
Dalam kunjungan itu, kata Rahmat, dirinya menerima aspirasi masyarakat yang menghendaki pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Menurutnya, memang Simalungun Hataran harus menjadi kabupaten tersendiri, pisah dari induknya.
"Karena selama ini jauh dari pusat pemerintahan. Jarang-jarang pejabat mau datang menengok. Pemekaran menurut saya menjadi solusinya," ujar tokoh asal Simalungun ini.
JAKARTA - Pemerintah dan DPR tidak perlu menunggu adanya rekomendasi dari gubernur Sumut definitif untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU)
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah