Simpan 3 Kg Sabu-Sabu, Fernandes Terancam Divonis Mati
Jumat, 02 Maret 2018 – 03:45 WIB
“Untuk ancamannya maksimal pidana mati,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka Fernandes yang menggunakan baju kemeja lengan pendek mengatakan, menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. “Pasrah saja dan lihat saja proses hukum dan persidangan nanti,” tukasnya. (afi/lia/ce2)
Penyidik Polresta Palembang menyatakan kasus kepemilikan 3 kg sabu-sabu dengan tersangka Fernandes, 39, sudah lengkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu