Simpan 3 Kg Sabu-Sabu, Fernandes Terancam Divonis Mati

Simpan 3 Kg Sabu-Sabu, Fernandes Terancam Divonis Mati
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

“Untuk ancamannya maksimal pidana mati,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka Fernandes yang menggunakan baju kemeja lengan pendek mengatakan, menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. “Pasrah saja dan lihat saja proses hukum dan persidangan nanti,” tukasnya. (afi/lia/ce2)


Penyidik Polresta Palembang menyatakan kasus kepemilikan 3 kg sabu-sabu dengan tersangka Fernandes, 39, sudah lengkap.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News