Simpan 350 Kilogram Petasan, Bisa Ledakkan Empat Rumah
Rabu, 31 Mei 2017 – 23:26 WIB
Hanya selama Ramadan. Apa pun alasan Sulaeman, dirinya kini harus siap menanggung akibat.
Lelaki itu terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Kemungkinan, dia dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (zl/fud/c25/diq/jpnn)
Bisnis petasan memang menggiurkan oleh sebagian orang. Bisnis ini seolah membuat nalar para pelakunya tertutup.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Rumah di Jakut Diduga Akibat Petasan, Ada Korban
- Petasan Meledak di Lumajang, 4 Orang Jadi Korban, Satu Rumah Hancur
- Balon Udara Jatuh di Mungkid Magelang, 5 Rumah dan Satu Mobil Rusak
- Seorang Anak di Babel Terbakar saat Bermain Petasan
- Polisi Minta Warga Jambi Tak Main Petasan Selama Ramadan
- Polisi Peringatkan Masyarakat Untuk Tak Main Petasan & Konvoi di Malam Tahun Baru