Simpan 7000 Obat Terlarang di Tubuh
Senin, 17 Januari 2011 – 10:50 WIB
Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku membeli obat terlarang itu di salah satu toko obat terkenal di kota Kandangan. Setelah mendapatkan informasi berharga itu, satuan narkoba langsung melakukan koordinasi ke semua petugas.
Baca Juga:
Hasilnya, polisi kembali menemukan ribuan obat terlarang dan alkohol yang dijual oleh pemilik toko tersebut. Aparat juga menemukan barang bukti, tanpa komando lagi langsung melakukan penyitaan.
“Semua barang bukti yang ditemukan kita sita dan toko obat yang menjual obat tersebut saat ini kita segel,” ujar Bambang. Penyegelan dilakukan untuk mempermudah proses hukum yang dilakukan.(rif)
KANDANGAN – Satuan Narkoba Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan Jamilah (45) dan Awi (50), warga Tapin Selatan, di Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri