Simpan 8 Paket Sabu di Kandang Ayam
Rabu, 29 Mei 2013 – 07:06 WIB

Simpan 8 Paket Sabu di Kandang Ayam
Atas perbuatannya kata Niti Prayitno tersangka dapat di jerat dengan pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (nur)
Baca Juga:
ACEH TAMIANG – Okta Yunda alias Edo (23) dibekuk petugas Unit Satuan Reserse Polres Aceh Tamiang, di Desa Suka Rahmat, R Rantau Landuh, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir