Simpan Amunisi Di Dasbor Warga Rohil Diamankan
jpnn.com - DUMAI - Seorang warga Rohil diamankan Polres Dumai lantaran nekat menyimpan enam butir amunisi di dasbor mobilnya, Sabtu (16/1) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia terjaring Tim Ton Standby Regu III yang melaksanakan razia cipta kondisi antisipasi teror bom. Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Dumai Iptu Burnaidi. Dia bertindak sebagai Pawas Ton Standby Regu III. Sebanyak 30 personel gabungan dilibatkan.
Tim menyasar pelanggaran yang berawal dari kasat mata, baik yang dilakukan pengendara roda empat maupun dua. Tidak satupun pengendara yang melintas, luput dari pemeriksaan.
''Ya, guna mengantisipasi teror bom, pasca kejadian di Jakarta,'' kata Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Dumai Iptu Burnaidi.
Dari razia tersebut, petugas menjaring 14 pengendara yang melakukan pelanggaran. Ada yang tak pakai helm, tak melengkapi spion dan pelanggaran lainnya.
''Sebanyak 14 berkas barang bukti. Terdiri satu SIM, 9 lembar STNK, tiga kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat,'' ujarnya.
Terkait amunisi, diamankan dari pengendara mobil Mitsubhisi Strada Triton BM 8209 TD berinisial YTS (26) warga Jalan Pandan Sakti, Bagan Siapiapi.
Diakuinya, amunisi tersebut milik Brigadir BR. ‘’Dari keterangan YTS, mobil tersebut sering dipinjam Brigadir BR, personel Polsek Alai, Polres Meranti. Dia beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Reskrim,’’ lanjutnya. (MXU/ray)
DUMAI - Seorang warga Rohil diamankan Polres Dumai lantaran nekat menyimpan enam butir amunisi di dasbor mobilnya, Sabtu (16/1) sekitar pukul 10.00
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali