Simpan di Mobil, Uang Rp 150 Juta Amblas
Sabtu, 12 Januari 2013 – 00:28 WIB
Kapolres Sorong Kota AKBP Gatot Aris Purbaya,S.IK yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Untuk menindaklanjuti laporan korban pihaknya akan berupaya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna menangkap dan mengungkap tindak pidana pencurian tersebut. Mendengar keterangan korban, diduga pelaku sudah membuntuti korban sejak keluar dari bank.
Namun demikian, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya masih membutuhkan banyak bukti. Tersangka kasus pencurian itu terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(reg)
SORONG – Nasar, warga yang beralamat di Km 12, Sorong, Papua Barat mengalami nasib apes. Uang miliknya sebesar Rp 150 juta yang disimpan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri