Simpan di Mobil, Uang Rp 150 Juta Amblas

Simpan di Mobil, Uang Rp 150 Juta Amblas
Simpan di Mobil, Uang Rp 150 Juta Amblas
Kapolres Sorong Kota AKBP Gatot Aris Purbaya,S.IK yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Untuk menindaklanjuti laporan korban pihaknya akan berupaya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna menangkap dan mengungkap tindak pidana pencurian tersebut. Mendengar keterangan korban, diduga pelaku sudah membuntuti korban sejak keluar dari bank.

Namun demikian, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya masih membutuhkan banyak bukti. Tersangka kasus pencurian itu terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(reg)

SORONG – Nasar, warga yang beralamat di Km 12, Sorong, Papua Barat mengalami nasib apes. Uang miliknya sebesar Rp 150 juta yang disimpan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News