Simpan Dua Gentong yang Katanya Berisi Uang, Oh Ternyata
jpnn.com, PONOROGO - Muhammad Sabil, 56, warga Dusun Krajan, Desa Kepuh Buruh, Kecamatan Siman, Ponorogo, Jatim, menjadi korban penipuan modus penggandaan uang.
Dia mengaku merugi sebesar Rp 12 juta akibat ditipu oleh Siswoyo, warga Keniten, Ponorogo.
Aksi tipu-tipu itu bermula sekitar November 2016 lalu. Pelaku mendatangi rumah korban menawarkan mampu menggandakan uang dengan cara gaib.
Syaratnya, Sabil harus menyerahkan uang mahar kepada pelaku. ’’Waktu itu maharnya sebesar Rp 3 juta,’’ kata Sabil kepada Jawa Pos Radar Ponorogo, Rabu (14/3).
Pelaku menjanjikan uang itu dapat berlipat ganda apabila Sabil mampu menjalani berbagai syarat yang diminta. Seperti melakukan puasa Senin dan Kamis. Serta rutin menjalankan ibadah di Masjid Tegal Sari.
Tentu Sabil menuruti permintaan pelaku. ’’Uang disimpan pelaku di bawah bantal dengan terbungkus amplop. Saya dilarang membukanya sebelum ada perintah dari pelaku,’’ ungkap bapak tiga anak itu.
Sabil mengaku awalnya tidak menaruh curiga sama sekali terhadap pelaku. Bahkan ketika dirinya dimintai uang lagi oleh Siswoyo. Alasannya, sama sebagai mahar agar uangnya bisa bertambah dua kali lipat.
‘’Itu berlangsung sampai sekitar 17 bulan. Sebelum kemudian pelaku memberikan saya dua gentong yang katanya berisi uang untuk disimpan di kamar dan belakang rumah sekitar akhir Februari lalu,’’ terangnya.
Penipuan modus penggandaan uang kembali memakan korban. Dua gentong yang katanya berisi uang, setelah dipecah, oh ternyata.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Anak Aniaya Ayah Kandung di Ponorogo, Korban Tewas