Simpan Dua Gentong yang Katanya Berisi Uang, Oh Ternyata

Simpan Dua Gentong yang Katanya Berisi Uang, Oh Ternyata
Siswoyo ditangkap petugas Polsek Siman berikut sejumlah barang bukti. Foto: Asta Yanuar/Radar Ponorogo/JPNN.com

jpnn.com, PONOROGO - Muhammad Sabil, 56, warga Dusun Krajan, Desa Kepuh Buruh, Kecamatan Siman, Ponorogo, Jatim, menjadi korban penipuan modus penggandaan uang.

Dia mengaku merugi sebesar Rp 12 juta akibat ditipu oleh Siswoyo, warga Keniten, Ponorogo.

Aksi tipu-tipu itu bermula sekitar November 2016 lalu. Pelaku mendatangi rumah korban menawarkan mampu menggandakan uang dengan cara gaib.

Syaratnya, Sabil harus menyerahkan uang mahar kepada pelaku. ’’Waktu itu maharnya sebesar Rp 3 juta,’’ kata Sabil kepada Jawa Pos Radar Ponorogo, Rabu (14/3).

Pelaku menjanjikan uang itu dapat berlipat ganda apabila Sabil mampu menjalani berbagai syarat yang diminta. Seperti melakukan puasa Senin dan Kamis. Serta rutin menjalankan ibadah di Masjid Tegal Sari.

Tentu Sabil menuruti permintaan pelaku. ’’Uang disimpan pelaku di bawah bantal dengan terbungkus amplop. Saya dilarang membukanya sebelum ada perintah dari pelaku,’’ ungkap bapak tiga anak itu.

Sabil mengaku awalnya tidak menaruh curiga sama sekali terhadap pelaku. Bahkan ketika dirinya dimintai uang lagi oleh Siswoyo. Alasannya, sama sebagai mahar agar uangnya bisa bertambah dua kali lipat.

‘’Itu berlangsung sampai sekitar 17 bulan. Sebelum kemudian pelaku memberikan saya dua gentong yang katanya berisi uang untuk disimpan di kamar dan belakang rumah sekitar akhir Februari lalu,’’ terangnya.

Penipuan modus penggandaan uang kembali memakan korban. Dua gentong yang katanya berisi uang, setelah dipecah, oh ternyata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News