Simpan Foto Kegiatan ISIS di Ponsel, 8 WNI Dideportasi
jpnn.com - jpnn.com - Polda Kepri mengamankan delapan orang yang dideportasi dari Malaysia ke Batam, diduga jaringan teroris akibat adanya foto-foto di ponsel.
Di dalam file manager ponsel milik salah satu WNI ini, ada foto bendera serta kegiatan ISIS dan juga foto bom rangkaian bom sendal.
Delapan orang yang diamankan tersebut yakni Fh, ASA, MH, REH ke empatnya kelahiran Buktinggi. REH diketahui guru para santri yang berumur 38 tahun.
Lalu A kelahiran Barulak, IO dari Kotosani, SA Galo Gadang dan HAP dari Kapahiang.
"Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian pada Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Sam mengatakan dari keterangan delapan orang tersebut, didapat bahwa foto ini berasal dari grup WhatsApp yang diikuti salah satu terduga.
Dimana salah seorang dalam grup itu, menggunakan foto profil lambang ISIS. Selain itu beberapa kali anggota grup di WhatsApp ini, mengirimkan foto salah satunya rangkaian Bom Sendal.
"Dari pengakuan salah seorang terduga, ia dulu mengikuti grup tersebut. Namun sekarang sudah tak lagi, namun masih ada beberapa foto yang tersimpan di handphonenya," ucap Sam.
Polda Kepri mengamankan delapan orang yang dideportasi dari Malaysia ke Batam, diduga jaringan teroris akibat adanya foto-foto di ponsel.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya