Simpan Foto Kegiatan ISIS di Ponsel, 8 WNI Dideportasi
Mengenai pengakuan terduga ini, Sam mengatakan pihak Densus 88 bersama Brimob Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan. Bila kedelapannya tidak terlibat, maka dalam waktu dekat akan dilepaskan.
Sam menyebutkan kedelapan orang ini di deportasi setelah pihak imigrasi Singapura mendapati gambar bendera ISIS dan Bom Sandal di ponsel salah satu dari mereka.
“Saat itu mereka hendak berwisata dari Malaysia menuju Singapura,” ujar Sam.
Saat ditanya apakah kedelapan orang ini terkait jaringan Khatibah Gonggong Rebus, Sam mengatakan sejauh ini tak ada hubungan antara kelompok ini.
Sementara itu Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno membenarkan adanya diamankan delapan orang terduga teroris.
“Karena mereka diduga teroris, kami serahkan ke kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya singkat. (ska)
Polda Kepri mengamankan delapan orang yang dideportasi dari Malaysia ke Batam, diduga jaringan teroris akibat adanya foto-foto di ponsel.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya