Simpan Kunci di Pot, Uang Plus Emas Amblas
Senin, 24 November 2014 – 11:48 WIB
KEBIASAAN keluarga Suyatno, warga Desa/Kecamatan Sudimoro, yang menyimpan kunci rumah di bawah pot bunga saat bepergian, tampaknya, diketahui pelaku kejahatan. Sebab, Sabtu malam, ketika pria 61 tahun itu pergi bersama sang istri ke acara pengajian tetangga, penjahat tersebut langsung masuk dan mengacak-acak rumah. Akibatnya, uang tunai Rp 25 juta dan emas 26 gram milik mereka lenyap.
Berdasar keterangan yang dihimpun Jawa Pos Radar Pacitan, tamu tidak diundang itu diperkirakan masuk rumah saat pensiunan mantri hewan tersebut pergi mulai pukul 19.00 hingga 23.00. Pulang dari pengajian, korban yang masuk kamar terkejut karena kondisinya acak-acakan. Lemari terbuka. Setelah dicek, diketahui uang hasil jerih payah korban menabung serta perhiasan emas raib digondol maling.
Baca Juga:
Sebelum berangkat, menurut keterangan Kapolsek Sudimoro AKP Achmad Chaerudin, korban telah menutup rapat-rapat pintu dan jendela rumah. Namun, korban ceroboh karena kunci rumah ditaruh di bawah pot bunga persis di depan rumah. ''Berdasar penyelidikan sementara, pelaku diduga merupakan orang dekat korban,'' jelasnya kemarin (23/12).
Kesimpulan itu diungkapkan Achmad karena mengacu pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang pihaknya lakukan. Tidak ada tanda kerusakan di pintu maupun jendela rumah milik korban. ''Jadi, diperkirakan, pelaku masuk ke rumah korban dengan memakai kunci yang disimpan di bawah pot bunga tersebut,'' terangnya. (her/eba/JPNN/c23/any)
KEBIASAAN keluarga Suyatno, warga Desa/Kecamatan Sudimoro, yang menyimpan kunci rumah di bawah pot bunga saat bepergian, tampaknya, diketahui pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban