Simpan Lambang ISIS di HP, WNI Ditolak Masuk Singapura
Rabu, 11 Januari 2017 – 15:17 WIB

Paspor Republik Indonesia.
"REH ini mengatakan tidak sadar bahwa gambar tersebut masih ada dalam file manager telepon pintarnya," kata Martinus.
Kedelapan orang tersebut dibebaskan dengan syarat dideportasi kembali ke Batam, Indonesia via Stulang Laut, Minggu (10/1) kemarin.
"Pihak KBRI Kuala Lumpur juga telah berkoordinasi dengan LO Polri Johor dan Densus 88 Polri," jelas dia. (Mg4/jpnn)
Delapan WNI ditolak masuk Singapura via Bangunan Sultan Iskandar, Johor, Malaysia, Selasa (10/1). Otoritas setempat beralasan salah seorang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- SIF Perkuat Kemampuan Pendidik & Terapis Indonesia untuk Anak-Anak Berkebutuhan Khusus
- Pebulu Tangkis Pelapis Pelatnas Unjuk Gigi di Singapura
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara