Simpan Narkoba di Kotak Permen, Stevi Andran Ditangkap Polisi
jpnn.com, TAPUT - Stevi Andran Lumban Tobing alias Stif, 25, warga warga Parbubu II Kelurahan Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung ditangkap polisi, Kamis (17/1) sekira pukul 13.30. Dia ditangkap lantaran tertangkap tangan memiliki narkoba.
Kasubag Humas Polres Tapanuli Utara Sutomo mengatakan, tersangka yang merupakan buruh bongkar muat itu ditangkap di Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Taput.
“Saat ditangkap, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik ukuran kecil dan 1 buah pipet plastik yang diruncingkan dari dalam kantong kecil celana tersangka,” kata Sutomo.
Tak hanya itu, sambungnya, pihaknya juga menemukan 1 buah kotak rokok sampoerna yang di dalamnya terdapat kotak permen merek frozz berisikan 6 paket narkotika jenis sabu.
“Lima paket sabu itu juga dibungkus plastik klip bening berukuran kecil dan 1 paket dibungkus plastik klip bening ukuran sedang. Kemudian ada 7 buah plastik klip kosong,” katanya seraya menambahkan barang haram itu ditemukan dari dalam topi hitam yang dipakai tersangka.
Dia mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 unit handphone merek strawberry warna biru, 1 buah dompet warna hitam serta dan 1 buah topi warna hitam milik tersangka. “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Taput guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (as/rb)
Kasubag Humas Polres Tapanuli Utara Sutomo mengatakan, tersangka yang merupakan buruh bongkar muat itu ditangkap di Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Taput.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon